Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mengerjakan sembahyang dan membayar zakat dan dia takut kecuali kepada Allah, maka mudah-mudahan mereka itu termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (At Taubah 9:18)
Makmurkanlah (ramaikan) masjid, karena orang yang meramaikan masjid itu adalah orang yang beriman kepada Allah SWT dan akan mendapat petunjuk.